Makalah Ilmu
Hadis
PERILAKU
TERCELA
(Buruk Sangka,gibah dan Boros)
DI
S
U
S
U
N
OLEH:
NAMA : 1. KAMARUDIN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI AR-RANIRY
FAKULTAS
ADAB
JURUSAN
ASK
BANDA
ACEH
2012
DAFTAR ISI
Halaman
DAFTAR ISI................................................................................................
i
I.
PENDAHULUAN................................................................................
II.
PEMBASAHAN...................................................................................
A. Buruk Sangka..................................................................................
B. Gibah dan Buhtan............................................................................
C. Larangan Berbuat Boros
(Konsumtif)...........................................
III.
PENUTUP.............................................................................................
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................
I.
PENDAHULUAN
Syukur Alhamdulillah kita ucapkan
pada Allah swt,yang maha pengasih lagi maha penyayang yang telah memberikan
kita kekuatan dan luang waktu sehingga kita dapat menyelesaikan dan menguraikan
beberapa pembahasan tentang “Perilaku tercela”yang akan kita bahas lebih
ringkas dalam makalah kami ini,Shalawat dan salam kita persembahkan pada
junjungan dan tauladan kita yang telah mengarahkan kita dalam setiap aktivitas
yang kita lakukan dalam keseharian kita termasuk dalam berperilaku,Rasulullah
begitu lengkap menjelaskan tentang bagaimana seharusnya kita berperilaku dalam
hidup ini agar kita menjadi manusia yang baik di hadapan Allah dan baik di
hadapan Manusia.
Dalam makalah ini kami akan menjelaskan sedikit tentang’Perilaku
Tercela” karna kami anggab begitu perlu dan pentingnya kita mempelajari“Perilaku
Tercela”, karna Perilaku ini sering kita jumpai dalam masyarakat atau bahkan
kita sendiri sering melakukan perbuatan tercela yang berkepanjangan tanpa
adanya rasa bersalah pada Allah SWT.oleh karna itu alangkah baiknya kita
mengkaji perilaku itu dengan harapan kita dapat terbebas dari melakukan
perbuatan serta perilaku yang tercela itu.
Sebenarnya banyak sekali perilaku
tercela yang kita jumpai dalam kehidupan ini,namun kita memerlukan banyak waktu
dan referensi yang banyak untuk mengkaji hal-hal yang berkaitan dengan perilaku
tercela.oleh karna itu kami akan mengkaji sebagian dari perilaku tercela itu
karna mengingat ilmu yang sangat minim bagi penulis untuk membahas detail
tentang perilaku tercela yang begitu banyak itu namun penulis memilih peberapa
tema penting dari bagian perilaku tercela tersebut yaitu ;
1. Buruk
Sangka
2. Gibah
dan Buhthan
3.
Larangan Berbuat Boros (Konsumtif)
II.PERILAKU TERCELA
Perilaku tercelah adalah suatu perbuatan yang
hukumnya haram bagi yang melakukan perbuatan itu (perbuatan tercela) karna
dapat merusak hubunganya dengan Rabbinya maupun sesama manusia. Perbuatan ini semestinya
kita ummat nabi Muhammad SAW, tidak melakukanya karna perlaku ini tidak pernah
di contohkan Rasulullah sebagai nabi kita dan sekalian sebagai tauladan dalam
hidup kita dan semestinya kita sebagai ummatnya dapat mengamalkan apa yang
telah di ajarkan pada kita karna memang apapun yang di ajarkan oleh Rasulullah
tidak pernah menyalahi kodrat manusia sebagai mahluk sosial dalam dunia ini
yang selalu berintraksi dan saling membutuhkan satu sama lainya.
Sungguh telah ada pada diri Rasulullah suri tauladan
yang baik’[1]
bagi kita sekalian manusia seharusnya dapat merenungkan dan mengamalkan Ayat
Allah ini,namun banyak sekali kita menyalahi apa yang di contohkan Rasulullah
pada kita,mungkin karna nafsu dan godaan dunia yang begitu kuat sehingga kita
terlena dan terlupa akan tujuan hidup ini hanya untuk menimba dan mengumpulkan
amal kebaikan sebanyak mungkin untuk menjadi sebuah penolong kita kelak saat
amal itu di timbang untuk menentukan dimana tempat kita yang layak di nerkakah
atau di syurga yang penuh dengan kenikmatan yang abadi.
Didalam kehidupan ini banyak sekali kita menjumpai
perilaku tercela namun kita akan membahas sebagian dari perilaku tercela
tersebut yaitu sebagai berikut :
A.
Buruk
Sangka
B. حَدِيْثُ أَبِي هُرَيْرَةَ ر.ض :
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص.م قَالَ: إِيَّاكُمْ وَالظَّنِّ، فَإِنَّ الظَّنَّ
أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ. وَلاَ تَحَسَّسُوْا، وَلاَ تَجَسَّسُوْا، وَلاَ تَنَاجَشُوْا، وَلاَ تَحَاسَدُوْا، وَلاَ تَبَاغَضُوْا، وَلاَ
تَدَابَرُوْا، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا.
C. أخرجه البخارى في: 78. كتاب الأدب
Terjemah
Hadis
“Abu Hurairah r.a berkata, Rasulullah SAW, bersabda,
”Berhati-hatilah kalian dari buruk sangka sebab buruk sangka itu sedusta-dusta
cerita (Berita) : jangan menyelidiki : jangan memata-matai (mengamati) kalo orang lain ; jangan tawar-menawar untuk
menjerumuskan orang lain, jangan hasut-menghasut ; jangan benci-membenci ;
jangan belakang-membelakangi dan jadilah kalian sebagai hamba Allah itu
saudara.”
(Dikeluarkan oleh Bukhari dalam (78) kitab “Al-Adab
“ (62) bab ;”Hijrah dan sabda Rasulullah SAW., ‘Tidak dihalalkan bagi seorang
laki-laki (seseorang) menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari)[3].
Dari
hadis di atas dapat kita ambil suatu kesimpulan yaitu ;
1.Larangan
Buruk Sangka
Buruk sangka adalah menyangka seseorang berbuat
kejelekan atau menganggap jelek tanpa adanya sebab-sebab yang jelas yang
memperkuat sangkanya. Dan perbuatan itu dapat membuat pelakunya mendapat dosa
dari Allah SWT. Dan dapat membuat hati seseorang kotor dan itu sangat di
sayangkan karna pusat kegiatan seorang ada di hati,jika hati seseorang bersih
dari noda dan dosa maka seluruh anggota tubuhnya akan bersih pula namun jika
hatinya kotor maka tubuhnya akan ikut ter kotori karna hati itu yang
menyebarkan darah yang mengalir dari jantung ke setiap sendi-sendi dalam tubuh
manusia dan bayangkan jika darah itu telah terkotori dengan dosa dan noda.”Akankah
tubuh itu akan bersih dan sehat jika dasar dari tubuh itu tidak tidak sehat
yaitu Darah.
Dalam hadis kudsi bahwasanya dari
Abu Dzar Al-Ghifari ra.Rasulullah bersabda tentang apa yang beliau riwayatkan
dari rabb-nya ‘Azza wa Jalla, sesungguhnya Dia berfirman,
“Wahai hamba-ku, sesungguhnya aku
telah mengharamkan kezaliman itu haram di antara kamu. Oleh karna itu,
janganlah kamu saling Menzalimi.(H.R Muslim)[4].
Buruk sangka itu termasuk perbuatan zalim karna kita
telah memberikan perasangka tidak baik pada sesuatu padahal sesuatu/seseorang itu belum tentu buruk karna
yang pantas mengadili sesuatu baik atau buruknya hanya-lah Allah semata karna
kita manusia sangat banyak kekurangan dalam segala hal dan bagaimana kita
mengatakan sesuatu itu buruk sedangkan kita sendiri tidak tau’apakah kita sudah
termasuk orang yang terbebas dari dosa dan noda serta keburukan dalam hati kita
serta hidup kita dalam sehari-hari.Dan Allah juga telah berfirman dalam
Al-Qur’an yang artinya ;
“Hai orang-orang yang beriman.jauhilah kebanyakan
dari perasangka,sesungguhnya sebagian perasangka itu adalah dosa,,,,”(Q.S
Al-Hujurat : 12)[5]”
Apalagi kalau kita berperasangka
buruk pada masalah-masalah Aqidah yang harus di yakini apa adanya.buruk sangka
dalam hal ini adalah haram seperti yang telah Allah gambarkan dalam Al-Qur’an
surah Al-hujurat di atas bahwasanya Allah sangat melarang hal demikian karna
dapat menjerumuskan kita pada perbuatan dosa dan perbuatan dosa itu akan di
mintai pertanggung jawaban di akhirat kelak oleh Allah dan sebaiknya kita
berperasangka terhadap masalah-masalah kehidupan agar memiliki semangat untuk
menyelidikinya,dan perkara seperti ini di bolehkan karna dapat membawa
seseorang pada sesuatu yang bermanfaat bagi hidupnya dan orang lain untuk sumber
ilmu yang baru.
2.Larangan
Menelidiki dan Memata-matai Orang Lain
Larangan memata-matai disini adalah
menyeliki atau memata-matai kekurangan seseorang atau aib orang lain,baik
dengan pendengaran ataupun sengaja menyelikinya,terutama hal-hal yang tersembunyi
yang tidak pantas di ketahui,selain dirinya dan Allah SWT.Cukuplah mengetahui
seseorang dari zahir nya saja dan kita tidak usah mencari-cari suatu
keburukanya atau sesuatu yang tak tampak darinya biarlah Allah dan orang yang
bersangkutan saja yang mengetahui karna kita tidak pantas untuk mengetahuinya
dan tidak ada manfaatnya bagi kita karna Allah telah berfiman ;
“….Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang
lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain sukakah salah
satu dari kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu
merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah.sesungguhnya Allah Maha
menerima Taubat.’ (Q.S.Al-Hujurat ;12)
Namun demikian di bolehkan
memata-matai seseorang untuk kemaslahatan mayarakat.Misalnya seorang polisi
yang sedang bertugas menyelidiki sesuatu untuk mengungkapkan kasus pembunuhan
ataupun pencurian.
3.Larangan
Menawar untuk Menjerumuskan orang lain
Larangan menawar disini Adalah terjadi dalam teransaksi jual beli yaitu
menawarkan suatu barang kepada seseorang dengan nilai tinggi sedangkan barang
yang di tawarkan itu tidak bagus akan tetapi dengan tipu dayanya orang lain
merasa tertarik sehingga mau membeli barang tersebut. Akibatnya orang yang beli
barang tersebut merugi karena telah tertipu membeli barang yang tidak bagus
dengan harga yang mahal.
4.
Larangan hasud
Arti hasud secara umum adalah iri hati, yakni menginginkan agar kemuliaan
dan kesenangan yang sedang dimiliki oleh orang lain lenyap, baik berupa harta
maupun dan lainya. Perbuatan seperti itu sangat tercela dan bertentangan dengan
prinsip-prinsip islam yang menekankan rasa persaudaraan antara sesama mukmin sehingga
harus saling menolong dan saling menjaga.
5.
Larangan Benci-membenci
Maksudnya adalah menjauhi orang lain
disebabkan kebencian. Perbuatan ini sangatlah dilarang agama kita dalam islam
karena perbuatan tersebut dapat membeda-bedakan antara satu dengan yanglainya
sedangkan yang pantas membedakan tingkatan seseorang hanyalah ketaqwaan
seseorang karena Allah tidak memandang materi dari seseorang akan tetapi hanya
ketaatannya pada perintah Allah SWT tersebut.
6.
Larangan Belakang-Membelakangi
Maksudnya adalah memutuskan tali
persaudaraan dan menghindar dari orang lain bukanlah perbuatan terpuji dan
tidak dibenarkan dalam ajaran islam apalagi kalau melebihi tiga hari, perbuatan
ini dapat memutuskan tali persaudaraan dalam suatu komunitas dan kita hanya
dibolehkan membelakangi ataupun membenci seseorang karena seseorang tersebut
berbuat kejaliman karena sesuai dengan yang dipesankan Rasul kita atau Muhammad
SAW “Bahwasanya Jika kita melihat suatu kemungkaran maka kita mencegahnya
dengan tangan dan jika kita tidak mampu dengan tangan maka dengan perkataan dan
jika itu juga tidak mampu maka kita meski membeci dengan hati dan itu adalah
selemah-lemah Iman kata Beliau”.
7.
Perintah Merekatkan Persaudaraan
Dalam hadis diatas Rasulullah juga
memerintahkan umatnya untuk senantiasa selalu menyambungkan tali silaturahmi
dan ikatan persaudaraan dengan seerat-eratnya karena setiap orang muslim adalah
saudara seperti Firman Allah SWT yang Artinya :
“ sesungguhnya orang-orang mukmin
adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaranya dan
bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat” (QS. Al-Hujurat : 10).
D.
Gibah
dan Buhthan
Gibah adalah
menceritakan sesama muslim dengan apa-apa yang tidak ia suka untuk di ceritakan
kepada orang lain.[6]
وَعَنْ
أَبِى هُرَيْرَةَ ر.ض. أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص.م. قَالَ: أَتَدْرُوْنَ بِالْغِيْبَةِ؟
قَالُوْا: اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يُكْرَهُ، قِيْلَ
أَفَرَأَيْتَ اِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُوْلُ؟ قَالَ: اِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ
فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَاِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَهُ، (رواه
مسلم).
“Abu Hurairah r.a berkata Rasulullah SAW bersabda;
tahukah kamu apakah gibah itu? Jawab Sahabat; Allah dan Rasulnya lebih
mengetahui. Nabi bersabda,; menyebut saudaranya dengan apa yang tidak
disukainya. Beliau ditanya; Bagaimanakah pendapat engkau kalau itu memang
(kejadian) sebenarnya dan apa adanya? Jawab Nabi, Kalau memang sebenarnya
begitu, itulah disebut Gibah. Akan tetapi jikalau menyebut apa-apa yang tidak
sebenarnya, berarti kita telah menuduhnya dengan kebohongan (H.R Muslim).
Dari hadis diatas dapat kita ambil hikmah bahwasanya
kita dilarang menceritakan kejelekan saudara kita walaupun dibelakangnya,
sekalipun sesuatu itu benar-benar terjadi, sedangkan ia tidak menyukai jika ia
mendengar apa yang kita katakan kepada saudara kita yang lain dan dapat juga
mencemarkan marwah saudara kita dalam bermasyarakat.
Apabila kita mendengar seseorang yang melakukan
gibah atau membicarakan hal-hal yang kotor lainya tentang seseorang maka kita
hendaklah menghindar karena kita dapat resiko yaitu mendapat dosa dari Allah
karena kita membiarkan suatu kemungkaran dan tanpa mencegahnya bahkan kita ikut
bergabung dalam perbuatan mungkar tersebut. Seperti Firman Allah SWT yang
Artinya :
“dan apabila mendengar perkataan yang tidak
bermanfaat mereka berpaling darinya dan mereka berkata’ bagi kami amal-amal
kami dan bagimu amal-amalmu, kesejahteraan atas dirimu, kami tidak ingin
bergaul dengan orang-orang jahil (QS. Al-Qashshash : 55).
Sebenarnya tidak semua Gibah itu dilarang akan
tetapi ada beberapa gibah yang dibolehkan karena yang bertujuan untuk
kemaslahatan atau terpaksa mengutarakanya antara lain sebagai berikut :
a. Mengadukan
orang yang menganiaya kepada wali hakim
b. Meminta
orang yang dianggap sanggup menasehatinya supaya menasehati orang yang berbuat
mungkar tersebut
c. Menasehati
agar orang lain tidak tertipu dengan orang jahat itu
d. Terhadap
orang yang terang-terangan melakukan kejahatan
e. Mengenal
orang dengan suatu gelar seperti Al-Amsyi, Al-Ama, Al-Ashom, Al-Ahwal”[7].
Adapun
cara taubat bagi orang yang melakukan Buhtan,[8]
yakni sebagai berikut :
a.
Menarik kembali kabar bohong yang dia sampaikan
dahulu.
b.
Meminta maaf atau meminta untuk di
halalkan kepada yang di fitnah
c.
Meminta ampun pada Allah atas
perbuatanya (melakukan buhtan)
c.Larangan
Berbuat Boros (Konsumtif)
عَنْ
أَبِى هُرَيْرَةَ ر.ض. قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م.: إِنَّ اللهَ تَعَالَى
يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثاً، وَيُكْرِهُ لَكُمْ ثَلاَثاً، فَيَرْضَى لَكُمْ اَنْ
تَعْبُدُوْهُ وَلاَ تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئاً، وَاَنْ تَعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ
اللهِ جَمِيْعاً وَلاَ تَفَرَّقُوْا، وَيُكْرِهُ لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ وَكَثْرَةُ
السُّؤَالِ وَاِضَاعَةُ الْمَالِ.( رواه مسلم).
“Abu
Hurairah r.a berkata bahwa Rasulullah SAW.bersabda”sesungguhnya Allah
SWT.menyukai tiga macam yaitu,kalau kamu menyembah kepadan-Nya dan tidak
menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.Dan supaya kamu berpegang teguh dengan
ikatan Allah,dan janganlah bercerai-berai.Dan Dia membenci bila kamu banyak
bicara dan banyak bertanya dan memboroskan harta.” (H.R Muslim).
Dari
hadis di atas mengandung enam hal ; tiga hal yang Allah sukai dan tiga hal yang
Allah di benci-Nya,yaitu.
1. Allah
suka bila hamba-Nya menyembah padan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan
sesuatu apapun.
2. Allah
suka kalau hamba-Nya berpegang teguh dengan ikatan Allah;
3. Allah
suka kalau hamban-Nya tidak
bercerai-berai
4. Allah
membenci hamba-Nya yang banyak bicara
5. Allah
membenci hamba-Nya yang banyak bertanya sesuatu tidak berguna.
6. Allah
membenci hamba-Nya yang memboros kan harta
Dari
isi kandungan hadis di atas kita akan kita fokuskan pada poin enam yakni sesuai dengan pembahasan dalam topik
yang akan kita bahas tentang pemborosan harta atau lajimnya di sebut konsumtif
karna pembahasan tentang pemborosan ini sangat penting kita kaji karna dari
dulu sampai sekarang sikap pemborosan tidak pernah terlepas dalam kehidupan
manusia yang bermasyarkat karna kecenderungan manusia ingin memiliki sesuatu
walaupun kadang sesuatu itu tidak bermanfaat baginya dan melebihi kebutuhan
yang ia butuhkan,
Disamping
mencela sikap kikir,Islam juga mencela orang yang suka memboroskan hartanya
terhadap hal-hal yang tidak berguna bagi
dirinya serta keluarganya karna dalam islam kita di anjurkan untuk senatiasan
membagikan harta kita kepada orang lain yang membutuhkan harta yang miliki
karna tidak semua manusia mendapat keberuntungan seperti manusia lainya, jadi
manusia yang memiliki harta yang lebih seharusnya membagikan kepada saudaranya
karna dalam Islam kita di ajarkan untuk saling melengkapi dan saling memberi
sehingga adanya perintah di wajibkanya jakat bagi orang-orang yang memiliki
harta yang sampai pada batas nisaf sesuai
yang telah di tentukan.
Pengeluaran
uang untuk diri seseorang terhadap hal-hal yang tidak berguna bagi dirinya dan
keluarganya adalah suatu pemborosan dan sebaiknya jika seseorang ingin
membelanjakan uang yang ia miliki hendaknya ia bertanya pada diri dan hatinya “apakah
setelah membeli barang itu akan
bermanfaat untuk dirinya atau keluarganya”karna jika tidak kita akan terjebak
pada sikap boros yang sikap itu sangat di benci Allah seperti yang telah di
gambarkan oleh nabi kita Muhammad SAW. Dan sikap pemborosan itu juga termasuk
perbuatan yang di sukai setan sehingga Allah menyebut orang-orang yang bersikap
boros sebagai saudara-saudara syaitan seperti firman-Nya “
“Dan
berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya kepada orang miskin
dan orang-orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan
(hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah
saudara-saudara syaitan dan syaitan itu sangat ingkar pada Tuhanya.”
(Q.S.Al-Isra : 26-27)
Dalam
ayat tersebut bahwasanya Allah sangat melarang perbuatan pemborosan yang dapat
merugikan diri sendiri secara moral dan merugikan saudara se-muslim yang
membutuhkan harta dari muslim lainya yang memiliki harta yang berlebih dan
mampu untukia lebih ia bagikan, namun dia lebih suka membelanjakan hal-hal yang
tidak ada manfaatnya.
III.PENUTUP
Kesimpulan
Dikeluarkan oleh Bukhari dalam (78) kitab “Al-Adab “
(62) bab ;”Hijrah dan sabda Rasulullah SAW ‘Tidak dihalalkan bagi seorang
laki-laki (seseorang) menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari)[9].
Dalam hadis ini kita bahwasanya dilarang untuk menjauhi saudara kita selama
tiga hari berturut-turut dan tidak pernah menebar salam pada saudara kita
sedangkan kita hidup bersama dalam satu kampung atau lainya.
Merasa tidak suka hingga menjauhi saudara kita
selama tiga hari saja kita tidak di bolehkan dalam islam yang kita yakini
sebagai Agama yang benar-benar bersumber dari Allah SWT semata dan di bawa oleh
sang Rasul-Nya apalagi kita berburuk sangka serta menggibah dan buhtan pada
saudara kita sendiri tanpa adanya sesuatu hal yang membolehkan kita melakukan
itu semua untuk kemaslahatan umum.
Begitu banyak perilaku tercela yang kita lakukan
dalam hidup ini dari buruk sangka, serta menggibah saudara kita pun masih
sering kita lakukan, apalagi bersifat Boros yang sering kita merasa kita tidak
menjalimi siapapun karna kita sering merasa apa yang kita peroleh selama ini
semata-mata dari uasaha kita tanpa ada bantuan siapapun apalagi saudara kita
se-Muslim karna itulah sifat BOROS di bisikkan syaitan pada kita serta di
dukung nafsu dalam diri kita yang seakan-akan tak pernah Puas dengan apa yang
kita miliki selama ini dan kita identik untuk selalu memanbah sesuatu itu tanpa
memikirkan saudara kita sedangkan mereka sangat membutuhkan bantuan dari tangan
kita.
“Dan
berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya kepada orang miskin
dan orang-orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan
(hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah
saudara-saudara syaitan dan syaitan itu sangat ingkar pada Tuhanya.”
(Q.S.Al-Isra : 26-27)
DAFTAR PUSTAKA
Syafe’I
Rachmat.200,Al-hadis(Aqidah,Akhlak,Sosial
dan Hukum) Bandung. cv putaka setia
An-Nawawi.2001.Terjemahan Hadits Arba’in.
Jakarta.Al-I’tishom Cahaya Umat
.blogspot.com/2011/06/hadits-tentang-buruk-sangka
[1]
Al-Qur’an
[2][2]
Foot note.kamarudin, .blogspot.com/2011/06/hadits-tentang-buruk-sangka.12
november 2012
[3]
Prof. DR. H. Rachmat Syafe’I, M.A. ( Al-hadis)
hal ; 181-182
[5]
Al-Qur’an Surat Al-Hujurat : 12.
[6]
Al-hadis (aqidah,akhlak,social,dan Hukum)
[8]
Buhtan adalah kesaksian dusta atau
memfitnah lihat (Q.S.Al-Hajj : 30)
[9]
Prof. DR. H. Rachmat Syafe’I, M.A. ( Al-hadis)
hal ; 181-182

Tidak ada komentar:
Posting Komentar